Minggu, 08 Desember 2013

Polisi Jepang Tangkap Perempuan Menelpon Nomor Darurat 924 Kali

Seorang perempuan Jepang ditahan polisi sebab membuat 924 panggilan darurat dalam sehari. Dia dianggap mengganggu kerja aparat.

Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Sabtu (7/12), perempuan tidak disebutkan identitasnya itu total sudah membuat 15 ribu panggilan dalam enam bulan terakhir. Kepolisian Kota Sakai jelas sangat marah. Apalagi tidak satu pun kejadian penting dilaporkannya. "Dia malah berbicara hal omong kosong. Saya kira dia hanya kesepian dan tidak punya kerjaan," ujar petugas.

Sebelum menangkap perempuan 44 tahun itu, polisi lebih dulu mendatanginya. Tidak tanggung-tanggung sudah lebih dari 60 kali aparat menyambangi kediaman dia. Mereka memberi tahu agar perempuan itu menghentikan kebiasaannya menelepon nomor darurat.

Bukannya patuh, perempuan itu malah tidak menggubris dan tetap melanjutkan kebiasaannya. Dia akhirnya ditangkap dengan tuduhan mengganggu kerja aparat. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 58,6 juta.

Sumber:  merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar